Latest Entries »

koleksi terbaru

dompet 008

dompet

tas 008

tas 007

009

super 004

PROMO TAS KW SUPER

SUPER 004

008 2

007

005

009

Jakarta (ANTARA) – Doktor Ekonomi Pembangunan yang juga Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera, Denny Tewu mengatakan, data orang miskin versi Badan Pusat Statistik banyak menimbulkan kontroversi di ranah publik.

“Karenanya, Badan Pusat Statistik (BPS) perlu memberikan penjelasan secara transparan yang dimaksud dengan jumlah penduduk miskin kini sebesar 13,33 persen atau 31,02 juta orang pada Maret 2010 dengan asumsi pendapatan hanya Rp7.050 per hari,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Data BPS itu, menurut dia menunjukkan angka pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp211.726 atau cuma Rp7.050 per hari.

“Ini sudah termasuk pendapatan untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan. Pertanyaannya, apakah layak dan manusiawi dengan hanya perolehan seperti itu,” tanya doktor ilmu ekonomi dan pembangunan jebolan Universitas Hawai ini.

Pasalnya, menurut Denny Tewu, bila menggunakan standar PBB yang dua dolar AS per hari, berarti jumlah penduduk miskin kita otomatis meningkat jadi 34,03 persen atau 78,27 juta orang.

“Apalagi kalau kita mengacu kepada jumlah sumberdaya alam Indonesia yang melimpah, sehingga dipakai rata-rata upah minimum regional untuk kelas buruh kasar atau di level `office boy` Rp30 ribu per hari, yang dalam sejumlah penelitian, status sosial ini dikategorikan miskin.

Maka jumlah kategori penduduk miskin di Indonesia bisa menjadi 56,72 persen atau 130 juta lebih.

Kemiskinan Sistemik

Denny Tewu mengingatkan Pemerintah agar jangan salah kaprah dalam menggunakan data kemiskinan dari mana pun.

“Yang jelas sekarang kita harus akui, bahwa kemiskinan sistemik terus terjadi di mana-mana dengan latar macam-macam, tetapi utamanya kini akibat dari serbuan perekonomian ala kapitalis yang liberalis,” katanya.

Ia mengingatkan apa pun data yang tergambar dari berbagai sumber, itu merupakan cerminan kondisi kemiskinan sesungguhnya.

“Artinya, semua elemen bangsa harus berjuang keluar dari kemiskinan yang sistemik ini dan tidak terkelabui dengan angka-angka yang mungkin ada yang tidak relevan dan tidak manusiawi serta yang seharusnya di negara kaya sumberdaya alam seperti kita, itu tidak perlu terjadi,” tegasnya.

Denny Tewu menyayangkan manajemen perekonomian dan sosial kemasyarakatan yang sangat tidak pro rakyat, sehingga terus memunculkan kemiskinan sistemik di mana-mana.

“Kok di negara yang tidak punya sumberdaya alam bisa lebih kaya dari kita. Ini perlu saya tegaskan dan merupakan kritik untuk membangun, sehingga kita bangun dan bangkit, tidak terlena dengan kesusahan yang sering ditutup dengan angka-angka yang tidak manusia dan tidak cocok di Indonesia,” katanya.

Denny Tewu mengajak semua elemen bangsa untuk terus bekerja keras, bangkit dari keterpurukan, karena potensi tersedia di mana-mana, tinggal menunggu garapan secara cerdas, bermartabat serta beradab.

Senin, 02/08/2010 12:15 WIB

Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Jakarta – DPR terobsesi memiliki rumah aspirasi di daerah pemilihannya. Anggota DPR meyakini rumah aspirasi dengan total anggaran Rp 122 miliar dapat merekatkan hubungan antar wakil rakyat dengan konstituennya.

“Pertama, itu adalah kantor pengaduan. Sebagai rumah aspirasi, siapapun warga masyarakat bisa datang ke situ,” ujar Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang kepada detikcom, Senin (2/8/2010).

Pius menyampaikan, rumah aspirasi juga akan dijadikan tempat pertemuan antara anggota DPR dengan pemerintah daerah tempat setempat. DPR berharap bisa memberi masukan kepada pemda seputar pembangunan di daerah.

“Sebagai tempat fasilitator pertemuan antara pemda dengan anggota DPR. Dengan demikian pemda bisa menyampaikan keluhannya langsung ke pusat,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Pius berharap pembangunan rumah aspirasi dapat mendekatkan hubungan anggota DPR dengan rakyat. Dengan demikian setiap kunjungan kerja anggota DPR ke dapilnya menjadi lebih bermanfaat.

“Karena selama ini kunjungan anggota DPR tidak difasilitasi oleh sekretariat. Sehingga anggota DPR tidak lagi bingung memilih tempat untuk temu kangen dengan pemilihnya,” tutupnya.

(van/fay)

(…..kalo memang ingin benar2 dekat dengan rakyat ya bergabunglah dengan mereka secara langsung di kehidupan sehari2 mereka, bukan malah menciptakan ruang interaksi sendiri bung DPR….

…uang rakyat seharusnya langsung untuk faslitas rakyat secara umum, bukan untuk fasilitas wakil rakyat secara khusus….)

Senin, 02/08/2010 16:20 WIB

Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Jakarta – Setelah gagal memuluskan dana aspirasi, anggota DPR masih berencana membangun rumah aspirasi. Mereka dinilai egois karena hanya mencari jalan pintas agar terpilih lagi dalam pemilu 2014.

“Kelihatannya memang DPR ini habis-habisan mengurusi kepentingan mereka sendiri. Mereka tidak peduli dengan kritikan publik terhadap perilaku membolos mereka,” ujar Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada detikcom, Senin (2/8/2010).

Salang mengaku kecewa dengan kinerja anggota DPR yang lebih banyak membolos. Anggota DPR dinilainya hanya mencari masa depan dalam pemilu 2014.

“Mereka berjuang mengurusi kepentingan politik mereka. Saya curiga anggota DPR sengaja mengejar dana aspirasi dan rumah aspirasi agar terpilih kembali pada pemilu 2014,” terang Salang.

Oleh karena itulah, Salang menyimpulkan, anggota DPR tidak akan memperbaiki kerjanya di DPR. Kalaupun usulan DPR diprotes keras, toh tetap terealisasi.

“Tidak apa-apa ditolak seperti gedung baru, toh akhirnya mereka dapatkan juga. Mereka sudah tidak peduli dengan citra lagi. Yang mereka pedulikan hanyalah bagaimana mendapat fasilitas,” kecamnya.

(van/fay)

(…..yang mereka hasilkan untuk rakyat kok rasanya lebih sedikit daripada yg mereka minta untuk diri mereka sendiri…….)

Rabu, 28 Juli 2010, 19:41 WIB Mendiknas M Nuh REPUBLIKA.CO.ID,PADANG–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI, Mohammad Nuh mengatakan, anak-anak Indonesia berlatar belakang ekonomi rendah masih susah masuk perguruan tinggi (PT), sehingga butuh intervensi program beasiswa. Kemendiknas mencoba menganalisa Angka Partisipasi Kasar (APK) per jenjang pendidikan pada tahun 2008, terungkap siswa masuk perguruan tinggi berasal dari keluarga kaya dan miskin terlihat perbedaan masih tinggi, kata Mendiknas di Padang, Rabu. Mendiknas melakukan kunjungan kerja ke Sumbar selama dua hari (Selasa-Rabu), dengan agenda meresmikan dua SDN yang hancur diguncang gempa 30 September 2009 dan kembali dibangun asal dana donatur, dan menggelar pertemuan dengan unsur pendidikan se-Sumatera Barat, serta melihat rumah mahasiswa penerima beasiswa di Padang. Menteri menjelaskan, dari data perkembangan APK tahun 2008 itu, siswa asal keluarga kaya masuk perguruan tinggi tercatat 32,4 persen dan dan siswa keluarga miskin 4,19 persen. “Jadi terdapat perbedaan yang masih tinggi atau sekitar 80 persen,” katanya dan menambahakan, kondisi itu tentu perlu dilebih dikerucutkan lagi, sehingga ruang bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin bisa masuk PT, dan sekarang sudah mulai mengarah mendekati. Oleh karena itu, Mendiknas mengimbau, pimpinan PT dalam penerimaan mahasiswa baru untuk mengendepankan hati nurani yang diyakini masih dimiliki sampai sekarang. Dari kondisi itu, menurut Mendiknas, tentu masih diperlukan intervensi melalui program beasiswa untuk diberikan kepada mahasiswa kurang mampu. Kemendiknas sendiri, katanya, sudah memulainya dan pada 2010 memberikan biaya siswa kepada 20.000 mahasiswa miskin di Indonesia, sebagai bagian intervensi.

Penyaluran beasiswa dari Kemendiknas itu, disebarkan kepada PTN di wilayah Indonesia. Program yang sama tahun depan tetap dilanjutkan sehingga semakin kecil perbedaan APK untuk masuk PT. “Beasiswa yang diberikan sampai mahasiswa yang bersangkutan tamat, serta biaya hidupnya,” katanya. Mendiknas kesempatan pertemuan dengan unsur pendidikan se-Sumbar itu, juga menjelaskan perkembangan disparitas APK tingkat SD/MI antara murid berasal dari keluarga kaya dan miskin. Data Kemendiknas menunjukan, untuk tingkat SD/MI sama-sama bisa masuk sekolah antara anak keluarga terkaya dan termiskin karena adanya intervensi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) baik dari pusat, bahkan ada sebagian daerah menganggarkan dalam APBD. Sedangkan, untuk perkembangan APK tingkat SMP/MTs sudah terlihat perbedaan anak yang terkaya dan termiskin, tapi melihat dari peta sekarang sudah mulai mengerucut dan perbedaan hanya sekitar 15 persen. Sementara itu, perkembangan APK SMA/SMK dari peta yang dianalisis, kata Mendiknas, masih terdapat perbedaan sekitar 30 persen atau APK yang anak terkaya 74,9 persen dan anak termiskin 39.1 persen.

“Kalau dibiarkan kondisi seperti fakta yang ada, tentu 10-15 tahun ke depan bisa terjadi proses kemiskinan yang luar biasa,” katanya. Cara lain, menurut dia, diperlukan perubahan-perubahan dalam birokrasi pendidikan yang hendaknya bisa dipahami semua eleman bangsa ini.

Red: Krisman Purwoko Sumber: ant

(…..semoga pemerintah bisa lebih berbuat banyak, daripada cuman menyuguhkan fakta yg diakibatkan dari kebijakan pemerintah sendiri….)

Rabu, 12 Mei 2010, 17:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–

Makna sekolah gratis bagi kelompok miskin di Indonesia tidak jelas dan multitafsir sehingga pelaksanaannya tidak efektif, demikian diungkapkan Pusat Telaah dan Informasi Regional.”Tidak jelas mandat mengenai gratis bagi warga kelompok miskin di Indonesia”, kata Direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Ilham Cendekia Srimarga, dalam seminar nasional yang bertema “Akuntabilitas Sekolah: Solusi Alternatif untuk Menjamin Akses Siswa Miskin terhadap Pendidikan Dasar Bermutu” di Jakarta, Rabu.

Ilham mengatakan bahwa makna gratis ternyata memiliki multitafsir, selain itu juga terdapat perbedaan implementasi dan tidak efektif. “Dalam praktek di lapangan, berbeda-beda implementasinya dan di sebagian tempat tidak efektif, sehingga masih banyak warga miskin yang anak-anaknya tidak dapat bersekolah” katanya.

Menurutnya hal itu disebabkan sekolah yang mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mengejar kepercayaan formalitas kepada pemerintah saja, bukan kepercayan publik. “Sekolah kebanyakan mengejar fomalitas supaya sekolahnya bisa mendapat biaya tersebut lagi, bukan kepercayaan yang membuat masyarakat percaya sepenuhnya kepada sekolah,” kata Ilham.

Sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 39, anggaran pendidikan , diluar gaji pendidik dan jasa, dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Sebenarnya sudah bisa membantu warga miskin dapat memperoleh pendidikan, tetapi faktanya tidak. “Dana dari pemerintah semakin besar, tetapi pungutan terhadap orangtua siswa juga tidak berkurang,” kata Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sj. Siswanda.

Dia merasakan beratnya biaya pendidikan yang harus ditanggung, padahal anggaran negara yang didapat untuk bidang pendidikan sangat besar. “Menurut saya, jika bisa dialokasikan dengan tepat dan diawasi pemerintah, anggaran untuk biaya pendidikan sudah cukup untuk membuat program pendidikan yang kita inginkan,” kata Hetifah yang juga memiliki empat orang anak.

ICW juga mengungkapkan bahwa label internasional pada sekolah hanya sebagai legitimasi untuk sekolah melakukan pemungutan biaya terdapat siswa. “Label sekolah internasional hanya sebagai legitimasi pemungutan biaya kepada siswanya,” kata Ade Irawan dari ICW.

Padahal menurut Walikota Jogjakarta H.Herry Zudianto, kondisi tersebut sangat mempengaruhi nilai prestasi dari siswa. “Ada perbedaan NEM prestasi siswa miskin dengan siswa kaya, karena dari kesempatan akses belajar pun siswa miskin memiliki kesulitan, bagaimana mereka bisa bersaing dengan siswa kaya” kata Herry, yang pernah mendapat penghargaan dari pemerintah karena berhasil menuntaskan wajib belajar sembilan tahun di daerahnya.

Menurut Herry, hambatan terbesar pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah biaya, faktor biaya adalah yang menjadi penentu kewenangan. “Ada uang sekolah, tidak ada uang tidak bisa sekolah,” katanya.

Karena biaya jugalah yang merupakan alasan sekolah tidak menerima siswa miskin dengan alasan keterbatasan biaya. “Hendaknya pemerintah mengawasi langsung pemberian dana yang dialirkan langsung ke sekolah-sekolah,” kata Herry.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant

(….sekarang maknanya sudah jelas kok pak,….bahwa sekolah di indonesia tidak ada yang gratis…..)

Nilai Kerugian Negara TA 2009 sedikitnya mencapai Rp 6 Miliar.
Jum’at, 12 Februari 2010, 15:41 WIB
Arry Anggadha

A. PENDAHULUAN

Sejauh ini, Pemerintah Republik Indonesia telah memiliki sebanyak 118 perwakilan yang terdiri dari 87 Kedutaan Besar, 2 Perutusan Tetap untuk PBB di New York dan Jenewa, dan 30 Konsulat Jenderal dan Konsulat Republik Indonesia. Selain itu Indonesia juga telah mengangkat 64 Konsul kehormatan. Dengan banyaknya perwakilan Indonesia diluar negeri, maka penempatan dan penarikan merupakan konskwensi dari upaya membangun hubungan diplomatis tersebut.

Biaya perjalanan dinas untuk kebutuhan diplomasi cukup besar dimana menurut DIPA tahun 2007, Deplu mengalokasikan sebesar Rp. 208.224.042.000. (Dua ratus delapan miliar dua ratus dua puluh empat juta empat puluh dua ribu rupiah). Sedangkan berdasarkan DIPA tahun 2008 mencapai Rp.183.503.313.000 (Seratus delapan puluh tiga miliar lima ratus tiga juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah.

Namun menurut penelusuran Indonesia Corruption Watch dalam proses penempatan dan penarikan para diplomat tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi khususnya terkait dengan biaya penggantian tiket penerbangan.

B. KASUS POSISI

Indonesia Corruption Watch mendapat laporan masyarakat tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi Kementerian Luar Negeri (Deplu). Kasus tersebut terkait dengan penggelembungan harga (mark up) harga tiket perjalanan dinas para diplomat/ pejabat beserta keluarga pada tahun 2009.

Dalam rangka mendukung perjalanan dinas para Diplomat/ pejabat di Deplu, Menteri Luar Negeri (Menlu) mengeluarkan SK No. 2156/B/KP/VI/2006/19 tertanggal 6 Juni 2006 dan SK No. 3648/B/KP/I9/2008 tertanggal 2 Januari 2008 tentang penunjukan biro perjalanan (travel) sebagai rekanan yang mampu untuk mengatur perjalanan pegawai. Ada tujuh biro perjalanan yang ditunjuk diantaranya PT K, PT PT, PT B, PT II, PT L, PT ADW dan PT ST yang kesemuanya berkedudukan di Jakarta.

Tugas dari para rekanan adalah menyediakan tiket perjalanan dinas bagi pegawai Deplu yang akan melakukan perjalanan dinas baik penempatan dan penarikan kembali dari luar negeri.

Untuk mekanisme penyediaan tiket keberangkatan keluar negeri tahapnya adalah sebagai berikut : Biro Perjalanan mendapat surat penunjukan dari Deplu melalui Biro Kepegawaian, selanjutnya biro mengecek harga tiket dari negara asal. Setelah diketahui angkanya, biro menghubungi orang yang bersangkutan untuk konfirmasi keberangkatan yang bersangkutan. Setelah ada konfirmasi dari yang bersangkutan, tiket diissued kemudian diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.

Sedangkan untuk penarikan kembali dari luar negeri tahapannya adalah Biro perjalanan mengecek harga tiket dari negara asal. Setelah kita tahu angkanya kita menghubungi orang yang bersangkutan melalui pihak Deplu untuk konfirmasi pengiriman tiket kepulangan. Setelah ada konfirmasi dari Deplu, maka tiket akan dikirim ke negara asal diplomat yang akan pulang ke Indonesia melalui pihak Deplu.

Jika Pejabat diplomat tidak ingin dikirimkan tiketnya maka yang bersangkutan dapat membeli sendiri tiket maka membeli tiket sendiri di negara asal dengan menggunakan uangnya sendiri. Setelah sampai ke Indonesia, Diplomat tersebut menghubungani Biro Kepegawaian untuk mengkonfirmasikan proses penggantian uangnya (refund tiket) yang digunakan untuk membeli tiket tersebut ada di Biro Perjalanan mana.

Sedangkan untuk mekanisme pembayaran kepada pihak biro perjalananan yang telah menyediakan tiket perjalanan dinas, yaitu ; Biro keuangan menerima surat penagihan dari travel dengan dilampirkan Invoice yang berisi jumlah besaran tagiahan, Kwitansi yang sudah terisi besaran jumlahnya, SK Penempatan/penarikan, surat penunjukan travel dari biro kepegawaian;

C. DUGAAN KORUPSI

Potensi tindak pidana korupsi dalam kasus ini terjadi pada tahap pencairan atau penagihan biaya tiket oleh rekanan kepada pihak Deplu. Modus korupsi yang dilakukan adalah menggelembungkan harga tiket baik yang dilakukan pihak rekanan maupun bagian administrasi deplu.

Menurut informasi dari pelapor, setelah para rekanan mendapatkan surat pemberitahuan/penunjukan dari biro kepegawaian tentang rute kepergian atau kepulangan para diplomat,kemudian para rekanan menyiapkan dokumen penagihan diantaranya ; invoice, kwitansi dan surat penunjukan dari biro kepegawaian.

Pada proses penagihan/ pencairan tiket perjalanan dinas tersebut terdapat beberapa pelanggaran yaitu

a. Tiket dan boarding pass tidak dilampirkan sebagai bukti penagihan.

Seperti kita ketahui dalam perjalanan yang menggunakan transportasi udara, tiket dan kartu tanda naik pesawat (boarding pass) merupakan bukti otentik. Namun dalam dokumen penagihan rekanan kepada Deplu bukti-bukti tersebut justru tidak dilampirkan.

b. Rekanan menyertakan invoice kosong

Pihak rekanan memberikan invoice kosong dalam dokumen penagihan dan hal tersebut diduga dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Deplu. Jika rekanan tidak memberikan maka akan dipersulit dalam mendapatkan proyek dimasa yang akan datang.

c. Penggelembungan biaya penagihan (kwitansi dan invoice) dengan rata-rata 40 persen.

Pihak Deplu tidak membayar sesuai dengan biaya seperti tercantum dalam tagihan. Ada sebuah peraturan tidak tertulis bahwa pihak Deplu memotong 8 persen dari total biaya dengan rincian 1,5 persen untuk PPh dan 6,5 persen untuk Bagian Keuangan Deplu. Setelah biaya yang telah dipotong itu cair kemudian dipotong kembali sebesar 10 persen untuk keuntungan perusahaan, baru kemudian sisanya diberikan kepada para diplomat.

Adanya pemotongan 8% dari Deplu dan keuntungan 10% ini yang diduga menjadi alasan bagi rekanan menaikan (mark up) biaya penagihan. Namun mark up 8% ini patut disangsikan karena berdasarkan dokumen penagihan yang ICW miliki ternyata mencapai rata-rata 70% dari nilai aktual yang dibayarkan kepada diplomat/ pejabat yang melakukan perjalanan dinas

d. Deplu menggelembungkan tagihan hingga mencapai 20%

Sesuai dengan prosedur pencairan, dokumen penagihan yang diterima dari para rekanan diproses untuk dapat dicairkan. Namun berdasarkan dokumen yang ada ternyata laporan pertanggungjawaban kepada KPKN lebih besar dari nominal tagihan (invoice) yang diserahkan rekanan. Paling tidak biaya tagihan yang kembali di mark oleh Deplu mencapai 80% dari jumlah tagihan yang disampaikan pihak rekanan.

D. POTENSI KERUGIAN NEGARA

Menurut analisis terhadap dokumen yang ICW miliki, penggelembungan (mark up) biaya tiket perjalanan dinas dilakukan dua kali dimana rekanan menggelembungkan biaya aktual perjalanan para diplomat. Kemudian pihak Deplu menggelembungkan kembali tagihan yang diberikan pihak rekanan.

Dalam konteks perjalanan dinas pulang (penarikan diplomat), sebenarnya posisi para rekanan (Biro Perjalanan) lebih sekedar “boneka” dari pihak Deplu untuk menyediakan dokumen tagihan (invoice) semata. Tentunya para rekanan juga sangat diuntungkan karena tanpa modal namun mendapatkan keuntungan besar. Bisa dikatakan para rekanan hanya modal “bodong”.

Berdasarkan penghitungan sementara atas potensi pengelembungan biaya (mark up) yang dilakukan oleh 4 rekanan (Travel K, Travel B, Travel I, dan P Travel), setidaknya selama tahun 2009 maka negara berpotensi dirugikan hingga mencapai Rp. 6,052 miliar.

F. KESIMPULAN

Dari fakta-fakta yang ada, analisa hukum dan dokumen yang dapat dikumpulkan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Perjalanan dinas Diplomat/ Pejabat Deplu dari dan keluar negeri merupakan kegiatan rutin dalam rangka membagun hubungan diplomasi yang lebih erat dengan dunia internasional. Namun pada dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut justru menjadi ladang bisnis (memburu rente) yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
2. Baik rekanan (biro perjalanan) maupun pihak Deplu sacara bersama-sama melakukan pengelembungan biaya perjalanan dinas yang dilakukan para diplomat. Selama tahun 2009, setidaknya berdasarkan dokumen/ bukti tagihan 4 dari 7 rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana kelancaran perjalanan dinas ditemukan adanya potensi penggelembungan harga sebesar 70-80% dari harga tiket sebenarnya.

3. Telah adanya bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perkara korupsi biaya perjalanan dinas yang dilakukan para diplomat Tahun Anggaran 2009. Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

4. Berdasarkan perhitungan terhadap bukti-bukti perjalanan maka terdapat potensi kerugian sedikitnya sebesar Rp 6,052,649,500,00 ( Enam miliar lima puluh dua juta enam ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
5. Selain untuk kepentingan pribadi oknum di Deplu, perolehan hasil uang “haram” tersebut diduga digunakan untuk kepentingan dana taktis atau non budgeter di lingkungan Deplu.

G. REKOMENDASI

Berdasarkan uraian diatas maka kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi Mark Up Biaya Pengembalian Tiket (Refund Tiket) Perjalanan Dinas Diplomat di Deplu. Penting pula untuk ditelusuri adanya dugaan penggunaan dana tersebut kepentingan dana taktis atau non budgeter dilingkungan Deplu.

2. Menuntaskan perkara korupsi yang terjadi dilingkungan Deplu yang selama ini ditangani oleh KPK.

3. Mendorong Deplu untuk melakukan reformasi birokrasi dan upaya pencegahan praktek korupsi yang terjadi di jajarannya termasuk didalamnya dilingkungan kesekretariatan dan Perwakilan Republik Indonesia dibeberapa negara diseluruh dunia.

Pelapor: Indonesia Corruption Watch
Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan
Telp: 021-7901885, 021-7994005
http://www.antikorupsi.org
• VIVAnews

(….weleh weleh, untung sekarang udah dilaporin, kalo ga? bisa-bisa calo tiket sepak bola pada pindah profesi jadi calo tiket pesawat para pejabat neh, untungnya lebih gede sih…)

Liputan6.com, Jakarta: Ribuan guru yang berunjuk rasa depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (12/5), berteriak dan sebagian lainnya menggedor pintu gerbang. Demonstran kesal karena sampai siang ini sejumlah anggota Dewan tak menemui mereka. Para guru SD hingga SMA itu sudah datang ke Gedung MPR/DPR sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjuk rasa datang dari berbagai daerah. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Guru RI menolak penghapusan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Massa ingin memperjuangkan agar PMPTK kembali dalam Kementerian Pendidikan Nasional. Demonstran menilai penutupan PMPTK bisa membuat sejumlah guru termajinalkan.

Selama ini mereka merasa diperhatikan dengan keberadaan PMPTK sehingga tak perlu berlomba-lomba lagi menjadi dosen karena sudah diakui sebagai guru [baca: Guru Berunjuk Rasa Sejumlah Sekolah Libur]. Meski banyak guru yang berunjuk rasa, proses belajar mengajar tetap berjalan. “Sebagian mengajar, sebagian berdemonstrasi ke sini,” tutur seorang guru.(AIS)

(…. kalo hanya diberikan target kualitas saja tanpa dipikirkan “alat bantu pencapaiannya” (baca: peningkatan kesejahteraannya),….ya begini jadinya,……dan mending ga usah nanya kualitas murid yg dihasilkan,..liat saja pemimpin2 kita sekarang,…..itulah hasilnya…)